TAKAFUL = Asuransi Pertama dan Terbaik Syariah

Tidak semua orang butuh asuransi.....

Teman saya bercerita, bahwa dia baru saja membuat polis asuransi atas nama anaknya, katanya karena dia dia sayang sama anaknya, sehingga kalau terjadi apa-apa dengan anaknya, ada yang meng-cover. Usut punya usut ternyata dia beli asuransi jiwa dengan rider kecelakaan dan kesehatan…. Wah, kalau kayak gitu, mending beli rider-nya aja mas… tidak perlu dengan asuransi jiwa-nya
Fungsi Asuransi Jiwa
Dari beberapa referensi yang saya baca, asuransi jiwa sebenarnya ditujukan bagi mereka yang memiliki fungsi sebagai pemberi nafkah dalam keluarga. Jadi, salah besar bila ada anggapan bahwa semua yang berpenghasilan wajib memiliki asuransi.
Tujuan dari seseorang memiliki asuransi, idealnya adalah untuk memberi santunan setelah terjadi kematian. Dana tersebut dipakai untuk menggantikan penghasilan yang hilang akibat resiko kematian pemegang polis, untuk membantu menghidupi dan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang ditinggalkan
Siapa yang PERLU asuransi jiwa?
  1. Orang-orang yang memiliki tanggungan, misalnya:
· Kepala keluarga/ibu single parent yang menafkahi keluarganya
· Suami & istri yang biaya rumah tangganya bergantung pada double income
· Kakak yang membiayai hidup adik-adiknya, atau anak yang membiayai orang tuanya
  1. Orang-orang yang memiliki hutang, misalnya:
· Orang yang mengambil kredit (rumah, mobil, kredit konsumtif) yang tidak dilengkapi dengan asuransi. Coba saja perhatikan, bila Anda mengambil KPR di bank, umumnya bank akan menambahkan lebih kurang 3% untuk biaya KPR, dimana termasuk di dalamnya adalah asuransi
Siapa yang TIDAK PERLU asuransi jiwa?
  1. Anak yang masih ditanggung oleh orang tuanya
    • Jika si anak meninggal dunia, tidak akan berpengaruh buruk pada kondisi keuangan keluarga
  2. Orang yang belum berkeluarga dan memiliki penghasilan untuk dirinya sendiri
    • Salah kaprah bila menunjuk orang tua sebagai ahli waris dengan alasan sebagai “hadiah”. Ketimbang bayar premi, mendingan uangnya langsung dihadiahkan untuk orang tua. Jadi tidak perlu menunggu Anda meninggal duluan, agar orang tua mendapat hadiah. Unlesssssss…. sehari-harinya orang tua Anda hidup dari nafkah Anda
  3. Orang tua yang memiliki anak-anak yang sudah mandiri dan berpenghasilan sendiri
    • Untuk apa menuliskan anak sebagai ahli waris, bila mereka sudah bisa mencari nafkah sendiri? Ketimbang bayar premi, lebih baik diinvestasikan untuk dana pensiun atau dana liburan
  4. Ibu rumah tangga yang tidak berpenghasilan, atau yang berpenghasilan tapi tidak untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangganya (kayak saya gitu lho, penghasilan saya buat shopping and hura2 hehehe….)
Menghitung Uang Pertanggungan
Sebenarnya tidak ada rumusan baku untuk menentukan seberapa besar uang pertanggungan yang diperlukan. Beberapa hal yang bisa masuk pertimbangan diantaranya:
· berapa tahun keluarga yg ditinggalkan dapat kembali mendapatkan penghasilan setelah si pencari nafkah utama meninggal.
· berapa lama keluarga yang ditinggalkan dapat bertahan sampai mendapat sumber penghasilan baru
Saya pribadi tidak tahu alasannya kenapa, tapi umumnya rumus yang dipakai biasanya 10 x pengeluaran tahunan, artinya keluarga anda akan mampu bertahan hidup 10 tahun ke depan dengan uang pertanggungan yang ditinggalkan. Di Takaful sendiri, uang pertanggunan yang boleh diambil adalah maximum 7x pengeluaran tahunan. Saat ini saya mengambil asuransi jiwa atas nama suami saya dengan uang pertanggungan kira-kira 5 x pengeluaran tahunan, disesuaikan juga dengan kemampuan kami membayar uang premi. Sedangkan saya sendiri tidak mengambil asuransi jiwa, dengan alasan tersebut di atas
Menentukan jangka waktu
Idealnya masa yang dicover adalah selama masih menafkahi keluarga, misalnya sampai masa pensiun atau sampai anaknya lulus kuliah.
Bila tertanggung berusia <> Hal ini karena umumnya karir belum terbentuk, penghasilan belum begitu stabil, sehingga membeli premi asuransi term-life >10 tahun akan dirasakan sangat mahal. Selain itu standar hidup masih belum terlalu tinggi, sehingga masih ada kemungkinan perubahan kebutuhan uang pertanggungan.
Bila tertanggung berusia > 35 tahun, sebaiknya mengambil asuransi term life 20 tahun atau sampai dengan usia pensiun atau sampai anak-anak mandiri. Misalnya usia 44 tahun, cukup mengambil term life 11 tahun, sebaliknya bila usia 44 tahun, anak terkecil berusia 10 tahun, sebaiknya mengambil term life 13 tahun (diasumsikan anak akan bekerja di usia 23)
Mengambil asuransi dengan uang pertanggungan yang besar tidak lah mudah. Di tahun 2009 ini diperkirakan perusahaan asuransi akan memperketat proses persetujuan aplikasi asuransi, terutama yang meminta uang pertanggungan besar. Jadi, yang sabar aja kalau diminta medical check up sampai detail dan dimintai laporan financial statement. (Yang jualan asuransi juga harap sabar diomelin sama nasabah yang gak sabaran selama proses penerbitan polis….. hahaha, *curhat mode on*)
R.C. Rusni, AAJI: 11212739
Telp: 0813 1525 6839 / 0857 823 40499
www.takaful99.blogspot.com


Blog. http://takaful99.blogspot.com
copy dr Lily Ardas
Saatnya Berhijrah ke TAKAFUL, Asuransi Syariah yang Amanah, LEBIH Berpengalaman, dan Professional