Program Takaful Al-Khairat adalah Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), suatu bentuk perlindungan jiwa yang
diperuntukkan kepada ahli warisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan
meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
* Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), Bila Peserta ditakdirkan meninggal pada masa perjanjian, maka
ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi
Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
* Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), maka Peserta akan
mendapatkan bagian keuntungan (mudharobah) -jika ada- atas Rekening Khusus/Tabarru’ yang ditentukan oleh Asuransi Takaful Keluarga,.
*Dana santunan meninggal Asuransi Jiwa Murni ( TAKAFUL Al Khairat ), boleh diwakafkan